"Telegram nanti akan datang, kita akan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya. Kapannya belum tahu, tapi kami sudah melakukan pembicaraan dengan mereka," kata dia kepada ANTARA News di Jakarta Kamis.
"Pak menteri maunya bulan depan sudah beres, sudah ada komitmen. Paling enggak mudah-mudahan minggu pertama bulan depan," lanjut dia.
Tidak hanya Telegram, Samuel mengatakan bahwa pemerintah juga memanggil semua OTT.
Langkah pemerintah tersebut, menurut Samuel, untuk menunjukkan kepada OTT bahwa Indonesia tidak menoleransi tiga hal, yaitu terorisme, ataupun radikalisme yang mengarah ke terorisme, perdagangan narkoba dan pornografi anak.
"Itu adalah kejahatan yang harus dikejar sampai kamu di mana pun," kata Samuel.
Samuel menjelaskan Indonesia memiliki peraturan dimana telekomunikasi dikuasai oleh negara, setelah itu diberikan kepada penyelenggara untuk menjalankannya.
"Intinya pemerintah tidak ada keinginan untuk memata-matai masyarakatnya. Kita hanya ingin apabila ada orang jahat, orang berniat jahat, jangan dilindungi, kita enggak boleh kasih ruangan," ujar Samuel.
"Sama halnya dengan platform ini diharapkan semua masyarakat terlibat apabila menemukan sesuatu yang tidak appropriate," tambah dia.
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Kemkominfo tunggu Telegram sampai bulan depan : http://ift.tt/2tYNR16Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemkominfo tunggu Telegram sampai bulan depan"
Post a Comment