Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat kepada Facebook pada Kamis (19/4/2018) terkait meminta penjelasan tentang kebocoran data 1,09 juta pengguna asal Indonesia. Namun hingga saat ini, belum ada balasan ataupun tanggapan dari Facebook.
Dalam penjelasan Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, pihaknya belum menerima surat balasan dari Facebook. Padahal Kominfo sudah memberikan deadline pada 26 April, atau selama 7 hari.
"Masih ada waktu, tunggulah. Saya belum cek. Sejauh ini, sih, belum," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Selain meminta penjelasan terkait kebocoran data pengguna Facebook, kata Semuel, pihaknya juga meminta penjelasan keberadaan apliksi mencurigakan di Facebook.
"Kita tunggulah tanggal 26 (April). Nanti kita lihat apakah ada kelalaian Facebook," tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I, Kepala Kebijakan Publik Indonesia Ruben Hartati meminta waktu untuk membagikan hasil investigasi perusahaan.
"Soal audit masih berjalan karena kasus ini sangat kompleks. Jadi perlu makan waktu," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mendekati Deadline, Kominfo Masih Tunggu Surat Balasan Facebook"
Post a Comment