Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta Facebook untuk membentuk badan usaha berbentuk perseroan terbatas atau PT saat beroperasi di Indonesia. Menurut Rudiantara saat ini masih berbentuk perusahaan layanan (service company).
"Kami saat ketemu Facebook meminta mereka bikin PT di Indonesia. Saat ini mereka belum, masih berbentuk service company, bukan mengurusi bisnis," katanya usai bertemu dengan perwakilan Facebook di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Untuk diketahui, Facebook memiliki kantor perwakilan di gedung perkantoran Capital Place lantai 49, Jakarta. Kantor tersebut dibuka Agustus tahun lalu.
Dengan berbentuk PT, jelas Rudiantara, Facebook akan lebih mudah diatur oleh pemerintah Indonesia. Untuk itu, ia berharapa Facebook dapat mengubah model bisnisnya.
"Facebook harus kooperatif, kan harus bayar pajak juga. Yang di Indonesia itu, belum. Saya minta presensi mereka diubah," jelas menteri yang kerap disapa Chief RA ini.
"Facebook harus berbentuk PT. Ini untuk meng-address tiga hal. Pertama pajak, layanan konsumen, hak dan kewajiban hukum," tambahnya.
Kendati demikian, Rudiantara mengapresiasi kedatangan Facebook hari ini. Untuk diketahui, Facebook diwakili oleh Simon Milner selaku VP Public Policy Facebook Asia Pasific datang ke Kominfo guna menjelaskan soal perkembangan kasus Cambridge Analytica.
"Kedatangan Facebook menunjukkan itikad baik. Tapi itu saja belum cukup," tegas dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Desak Facebook Bikin PT di Indonesia"
Post a Comment