Suara.com - Kolonel Penerbang Agung Sasongkojati mengajak para penerbang drone untuk bergabung dalam Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Bukan tanpa alasan, dirinya bermaksud agar para penggila pesawat tanpa awak tersebut nantinya bisa lebih aman saat menerbangkan drone.
"Jadi para komunitas drone bisa melaksanakan kegiatannya dengan aman dan terlindungi. Sehingga kegiatan drone di Indonesia berkembang, tanpa menimbulkan gangguan keselamatan penerbangan dan keamanan negara," ujar Agung yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II FASI, di Jakarta, Jumat (6/7/2018).
"Karena dalam peraturan tersebut semua kegiatan pesawat tanpa awak untuk olahraga. Dan rekreasi dirgantara berada dibawa naungan FASI," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, jika drone digunakan sebagai sarana rekreasi atau hobi, maka, pengaturannya berada di bawah kendali komunitas FASI. Di sini pihaknya akan mewadahi komunitas yang tergabung dalam FASI untuk berlatih di fasilitas lahan TNI Angkatan Udara.
"FASI juga bisa membantu akomodasi kebutuhan tempat-tempat yang ruang udaranya luas di mana para pecinta drone bisa berlatih tanpa gangguan," tambahnya.
Agung menekankan, yang terpenting adalah para komunitas ataupun pribadi mengonfirmasikan kepada FASI apapun kegiatannya.
Sebagai informasi, penggunaan drone diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 180 tahun 2015 tentang pengendalian, pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia, dan Permenhub Nomor 163 tahun 2015 tentang sistem pesawat udara kecil tanpa awak.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Keuntungan Penerbang Drone Tergabung di Federasi"
Post a Comment